Dua hari setelah manjalang rumah sumandan, menurut adat di Saniangbaka, anak daro dijemput untuk menginap di rumah marapulai.
Maksud dan Tujuan
Penjemputan anak daro oleh keluarga marapulai bertujuan untuk memperkenalkan, dan lebih mendekatkan anak daro dengan keluarga marapulai.
Metode Pelaksanaan
Tradisi manjapuik anak daro dilaksanakan sehari setelah manjalang rumah sumandan. Anak daro dijapuik oleh dua orang ibu-ibu dari keluarga marapulai. Mereka dijamu sesuai adat dan kebiasaan. Waktunya setelah shalat zuhur.
Anak daro menginap di rumah marapulai hanya satu malam. Sedangkan marapulai tetap tidur di rumah anak daro. Pengantaran anak daro kembali kerumahnya dilakukan esok harinya di waktu yang sama. Dalam hal pengantaran, dilakukan secara bersama-sama oleh karib kerabat anak daro.
Makna dan Sejarah
Tradisi manjapuik anak daro dilakukan untuk memperkenalkan dan lebih mendekatkan anak daro dengan keluarga marapulai. Dalam adat minangkabau, laki-laki yang sudah menikah tinggal di rumah istrinya. Tidak dibenarkan dalam adat suami istri tinggal secara bersama-sama di rumah orang tua laki-laki. Makanya pada saat manjapuik anak daro, marapulai tetap tidur di rumah istrinya. Tidak heran, sampai saat ini laki-laki yang menikahi orang dari luar Saniangbaka dan menetap di kampung, terpaksa memilih mengontrak rumah ketimbang tinggal di rumah ornag tuanya.
Saat ini adat manjapuik anak daro masih tetap dijalankan di Nagari Saniangbaka. Tidak banyak perubahan yang dilakukan sampai saat ini.